Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

×

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pansus 5 DPRD Kota Bandung Tampung Aspirasi FGD Terkait Raperda

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  Sebelum Meninggal Dunia karena Tabrakan, Nike Ardilla Ternyata Ingin Buru-Buru Dilamar

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” Ucap Arwin, Pada Rabu, 18 September 2024.

Baca Juga:  Selama Dua Pekan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234