Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

×

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

“Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Optimistis Pertahankan Rekor Suara Terbanyak di Pileg 2024, Begini Katanya

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

Baca Juga:  Waduh! Pelajar di Purwakarta Masih Bandel Gunakan Knalpot Brong

Kasat Reskrim menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Inkanas Purwakarta, Lilik Ardiansyah Samapikan Hal Ini

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34