Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

×

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

“Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga:  Pengedar Obat Terlarang Diciduk, Ribuan Hexymer & Tramadol Disita di Purwakarta

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

Baca Juga:  KPI ke-14, Polban Dorong Industri Pariwisata Terintegrasi dengan Kelestarian Lingkungan

Kasat Reskrim menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Terus Berbagai Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34