“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat di momentum tahun baru Islam,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025.
Menurut Yudi, miras kerap menjadi pemicu berbagai aksi kriminalitas, termasuk perkelahian, kejahatan jalanan, hingga tindakan premanisme.
Karena itu, razia tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dari hasil razia, kami berhasil mengamankan 391 botol miras. Para pemiliknya sedang dalam proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudi yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Sukabumi.