Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Yudi berharap masyarakat turut mendukung dengan tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin.
“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin. Ini merupakan salah satu cara untuk menekan angka kriminalitas dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya. (gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News