Daerah

Polres Subang Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket Siap Edar

×

Polres Subang Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 100 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang berhasil meringkus tiga tersangka pengedar sabu dan mengamankan barang bukti sebanyak 100 paket sabu seberat 36,25 gram.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Disini Lokasi SIM Keliling Subang Jumat 26 Mei 2023

Ketiga tersangka, yang berinisial TWA, AM, dan WG, ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.

Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di Kawasan Industri Subang Terancam 9 Tahun Penjara

“Berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkotika, Kapolres Subang langsung memerintahkan Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dilakukan penyelidikan anggota kami mengamankan tiga pelaku di sebuah rumah yang ada di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang,” ujar AKP Heri, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin Hasil Pemilu 2024 Tidak Timbulkan Perpecahan dan Permusuhan

Saat penggeledahan, polisi menemukan 100 paket sabu seberat 36,25 gram di kediaman salah satu tersangka.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234