Daerah

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

×

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalancagak dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Berikut DCS Pemilu Legislatif 2019 Di Kabupaten Subang

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) sore, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada 24 Februari 2025 di depan Alun-Alun Jalancagak.

Baca Juga:  Soal Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Negara Wajib Melindungi Mereka

Menurut Kapolres, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari perkataan korban yang dianggap menantang para pelaku.

Akibatnya, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Diduga Keroyok Warga hingga Tewas, Lima Prajurit TNI Resmi Ditahan Polisi Militer
Pages ( 1 of 2 ): 1 2