Daerah

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

×

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalancagak dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Begal Motor Sasar Pelajar SMA di Subang, Tiga Jam Kemudian Pelaku Diringkus Polisi

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) sore, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada 24 Februari 2025 di depan Alun-Alun Jalancagak.

Baca Juga:  Kata Darma Wijaya, Jika Jalan Mulus Roda Perekonomian Masyarakat Serdang Bedagai akan Maju

Menurut Kapolres, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari perkataan korban yang dianggap menantang para pelaku.

Akibatnya, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  SIM Keliling Subang Rabu 14 Juli 2023 Bakal Ada Disini, Syaratnya Ini Saja
Pages ( 1 of 2 ): 1 2