Daerah

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

×

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalancagak dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) sore, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada 24 Februari 2025 di depan Alun-Alun Jalancagak.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Teman Mencampuri Hubungan Asmara, Coba Lakukan Cara Ini

Menurut Kapolres, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari perkataan korban yang dianggap menantang para pelaku.

Akibatnya, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Simak! Inilah Tanda Seorang Anak Mengalami Stres
Pages ( 1 of 2 ): 1 2