JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sepanjang awal tahun 2026, jajaran Polres Tasikmalaya Kota mengungkap puluhan kasus kriminal melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pengungkapan meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pelanggaran lalu lintas, hingga peredaran narkotika.
Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto, menyatakan KRYD tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi menjadi strategi komprehensif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam pelaksanaan KRYD dan operasi keselamatan, polisi mengamankan sedikitnya 100 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar dan perubahan konstruksi kendaraan.
“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” kata Andi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/2/2026).
Di sektor kejahatan konvensional, Polres Tasikmalaya Kota mencatat 15 laporan kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan enam pelaku utama dan lima penadah, serta menyita 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.





