“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Ridwan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Ridwan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News