Depot Air Isi Ulang di Tasikmalaya Jual Miras, Begini Aksi Polisi dalam Mengungkapnya

Depot Air Isi Ulang
Polisi menggerebek sebuah depot isi ulang di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi menggerebek sebuah depot air isi ulang yang dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (11/9/2023) malam.

Baca Juga:  Ribuan Botol Miras Ilegal Berhasil Disita Satpol PP Kota Tasikmalaya

Dalam penggerebekan itu berawal saat polisi menerima informasi bahwa adanya penjualan miras di lokasi tersebut. Polisi sempat menyamar sebelum melakukan penggerebekan.

Kecurigaan masyarakat tak salah, polisi yang menyamar berpura-pura membeli miras berhasil mendapatkan satu botol arak.

Baca Juga:  Stok Kepokmas dan BBM di Tasikmalaya Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying

“Awalnya anggota berpakaian preman berpura-pura sebagai pembeli satu botol arak. Penjual tidak curiga dan melayani pesanan tersebut,” kata Kepala Unit Dalmas Polres Tasikmalaya Kota Bripka Sartanu, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga:  Cabai Merah di Cianjur Melambung Hingga Rp80.000/Kg

Anggota tersebut memberikan kode kepada tim lain yang sudah menunggu dari kejauhan. Kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.