Daerah

Polresta Bogor Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

×

Polresta Bogor Bakal Terapkan Tilang Uji Emisi, Ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi
Sejumlah kendaraan di Jakarta melakukan uji emisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGORPolresta Bogor Kota segera menerapkan sistem tilang emisi untuk kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan uji emisi.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi polusi udara di jalan raya, sesuai instruksi Polda Jawa Barat.

Baca Juga:  Petugas Damkar Amankan 18 Anak Ular Kobra di Bogor, Induknya Masih Berkeliaran

Menurut Galih, tindakan penilangan akan dilakukan petugas Polantas setelah parameter ambang batas emisi dan instruksi dikeluarkan.

“Kami tentu harus menunggu dulu instruksi pemberlakuan tilang emisi dan besok akan koordinasi dulu dengan Dinas Perhubungan. Pada dasarnya kami siap melaksanakan instruksi yang diberikan,” ujar Galih, Jumat (25/8/2023).

Baca Juga:  Produksi Padi Anjlok Akibat Banjir, Harga Gabah di Serdang Bedagai Rp6.600 per Kilogram

Lebih jauh Galih menjelaskan, biasanya uji emisi dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Akan tetapi jika tilang diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, maka pemeriksaan kondisi kendaraan akan dilakukan bersama dengan Satlantas.

Baca Juga:  Fenomena Aneh Rumah di Bogor, Lantai Keluarkan Asap Selama Dua Pekan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2