Polisi menyebut telah berhasil menggagalkan distribusi obat keras sebelum disebarkan ke sejumlah toko dan individu di Kota Bandung.
“Kami tangkap sebelum obat keras itu sempat disuplai. Saat ini jumlah obat keras yang disita justru paling besar dibanding jenis lainnya,” kata Budi.
Baca Juga: Empat Orang Anggota XTC 'Mesantren' di Sel Setelah Mengeroyok Pelajar SMA di Kota Bandung
Budi mengungkapkan bahwa obat keras terlarang kerap digunakan oleh anak muda saat melakukan aksi tawuran dan gangguan malam hari, yang berujung pada masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Ini bentuk komitmen kami menekan potensi tawuran geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dipicu oleh narkotika dan obat keras,” tegasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




