Daerah

Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

×

Polrestabes Bandung Tangkap 63 Pengedar Narkoba, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

Polisi menyebut telah berhasil menggagalkan distribusi obat keras sebelum disebarkan ke sejumlah toko dan individu di Kota Bandung.

“Kami tangkap sebelum obat keras itu sempat disuplai. Saat ini jumlah obat keras yang disita justru paling besar dibanding jenis lainnya,” kata Budi.

Baca Juga:  Empat Orang Anggota XTC 'Mesantren' di Sel Setelah Mengeroyok Pelajar SMA di Kota Bandung

Budi mengungkapkan bahwa obat keras terlarang kerap digunakan oleh anak muda saat melakukan aksi tawuran dan gangguan malam hari, yang berujung pada masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:  Dishub Kota Bandung Tangkap Tiga Pak Ogah yang Pura-pura Terlindas

“Ini bentuk komitmen kami menekan potensi tawuran geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dipicu oleh narkotika dan obat keras,” tegasnya. (Red)

Baca Juga:  Aksi 3 Menit, Kolaborasi Pemkot Bandung dan Polrestabes Gelar Optimisme Kota Bandung di HUT RI ke-78

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2