Daerah

Polrestabes Bandung Tangkap Komplotan Penculik Wanita di Antapani

×

Polrestabes Bandung Tangkap Komplotan Penculik Wanita di Antapani

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

Saat digiring ke kantor polisi, para tersangka terlihat tertunduk dengan tangan terborgol, di bawah pengawalan ketat tim gabungan Resmob Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika Santi, seorang warga Jalan Sukanagara No. 70, Kecamatan Antapani, tiba-tiba diseret paksa oleh dua pria bersenjata saat berada di depan rumahnya.

Baca Juga:  Habiburokhman Minta AMIN Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Jangan Arogan dan Maksa!

Senjata yang digunakan ternyata merupakan replika. Suara teriakan korban memicu perhatian salah satu anggota keluarganya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

“Pelapor mendengar ibunya meminta tolong. Ketika keluar rumah, pelapor melihat ibunya dipaksa masuk ke dalam mobil oleh dua pria sambil ditodong senjata,” jelas Budi.

Baca Juga:  Lewat Pertanian MBG, Om Zein Targetkan Kurangi 18300 Pengangguran Purwakarta

Jerat Hukum untuk Pelaku

Akibat aksi kejam tersebut, keempat tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP yang mengatur tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Polisi Hentikan Proses Kasus WNA Ludahi Imam Masjid di Bandung, Ini Alasannya

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2