Daerah

Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Bapak dan Anak

×

Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Bapak dan Anak

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

“Beberapa korban meninggalkan kunci di motornya, hal itu langsung dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa kabur kendaraan,” ungkap Abdul.

Selain 17 unit motor, polisi juga menyita rekaman CCTV, dua buah kunci palsu, dan satu kunci gembok sebagai barang bukti tambahan.

Baca Juga:  Polemik Penyandang Disabilitas, Begini Kata Emil

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga:  Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Abdul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandung dan sekitarnya. (Red)

Baca Juga:  Curi Motor dalam Bengkel, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2