Daerah

Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Bapak dan Anak

×

Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Bapak dan Anak

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: Layar Berita).

“Beberapa korban meninggalkan kunci di motornya, hal itu langsung dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa kabur kendaraan,” ungkap Abdul.

Selain 17 unit motor, polisi juga menyita rekaman CCTV, dua buah kunci palsu, dan satu kunci gembok sebagai barang bukti tambahan.

Baca Juga:  Farhan Siap Beli Saham Persib: “Saya Sudah Nabung, Serius Nih!”

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga:  Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

Abdul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandung dan sekitarnya. (Red)

Baca Juga:  Bareskrim Polri Menggerebek Ruko di Kosambi Bandung, Kantor Pinjol Illegal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2