Daerah

Polri Gandeng Kepolisian Singapura Buru Sindikat Perdagangan Bayi

×

Polri Gandeng Kepolisian Singapura Buru Sindikat Perdagangan Bayi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) dalam penanganan kasus perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada Juli 2025.

Baca Juga:  Pegawai Honorer di Kota Banjar Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Modusnya

“Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung–Pontianak–Jakarta–Singapura,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Untung menyampaikan, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berikan Bantuan Bangunan MCK di Pondok Pesantren.

“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan penyidik Polda Jabar menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) dari porter pengantar bayi ke Singapura, guna mengetahui detail keberangkatan mereka.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Pagerageung Tasikmalaya Ternyata Gara-gara Harta Gono-gini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2