Daerah

Polri Gandeng Kepolisian Singapura Buru Sindikat Perdagangan Bayi

×

Polri Gandeng Kepolisian Singapura Buru Sindikat Perdagangan Bayi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) dalam penanganan kasus perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada Juli 2025.

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Terbitkan Perwalkot Kenaikan Tarif Angkot, Segini Ongkos Sekali Jalannya

“Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung–Pontianak–Jakarta–Singapura,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Untung menyampaikan, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Jelang Laga Persib Bansung VS PSS Sleman, Polda Jabar Kaji Kelayakan Stadion Siliwangi

“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan penyidik Polda Jabar menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) dari porter pengantar bayi ke Singapura, guna mengetahui detail keberangkatan mereka.

Baca Juga:  Pokja Wartawan Polres Majalengka Resmi Terbentuk
Pages ( 1 of 2 ): 1 2