JABARNEWS | BANDUNG – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) dalam penanganan kasus perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada Juli 2025.
“Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung–Pontianak–Jakarta–Singapura,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Untung menyampaikan, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.
“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan penyidik Polda Jabar menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) dari porter pengantar bayi ke Singapura, guna mengetahui detail keberangkatan mereka.