JABARNEWS | BOGOR – Polsek Dramaga, Polres Bogor, melakukan pengecekan laporan masyarakat terkait dugaan gudang penyimpanan rokok ilegal di Perumahan Dramaga Hijau, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
“Begitu menerima informasi, kami langsung menugaskan Kanit Reskrim bersama anggota untuk memeriksa lokasi. Namun setelah dicek, rumah yang dilaporkan sudah kosong dan tidak berpenghuni sejak dua bulan lalu,” ujar Desi di Bogor, Kamis.
Menurut Emul, petugas keamanan perumahan, rumah tersebut sudah tidak ditempati sejak Mei. Video aktivitas mencurigakan yang beredar di media sosial disebut direkam dua bulan lalu, tanpa sepengetahuan security perumahan.
Kapolsek Dramaga menegaskan, penindakan dugaan penyimpanan atau peredaran rokok ilegal menjadi kewenangan Bea Cukai.