Daerah

Polsek Kawali Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Wanita di Ciamis, Salah Satunya Pelajar SMP

×

Polsek Kawali Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Wanita di Ciamis, Salah Satunya Pelajar SMP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan dan pengrusakan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: iStock Photo).

JABARNEWS | CIAMIS – Jajaran Polsek Kawali berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita warga Dusun Singandaru, Desa Kawali Mukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Sukamulya RT 02/05, Desa Winduraja.

Baca Juga:  Harkitnas 2024: Membangun Indonesia Emas melalui Inovasi dan Teknologi

Kapolsek Kawali, AKP Hj. Iis Yeni Ida Ningsih, membenarkan adanya insiden tersebut. Korban diketahui bernama Yuyun Yuningsih, warga Dusun Singandaru RT 08/11, Desa Kawali Mukti.

Baca Juga:  Forkom SP/SB Kota Bandung Menyatakan Keberatan Dengan Permenaker No 2 tahun 2022, Ini Kata Yana

“Korban sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan kunci rumah anaknya. Namun tiba-tiba, dua pelaku menghadangnya dan melakukan aksi penganiayaan,” jelas Iis, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga:  Kukuhkan Jabar Bergerak Zillenial, Ini Pesan Atalia Praratya

Salah satu pelaku melemparkan senjata tajam jenis golok hingga mengenai pergelangan tangan kanan korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus segera mendapat perawatan medis.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2