Sebagai informasi, PP Tunas diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025, disaksikan langsung oleh perwakilan anak-anak dari seluruh Indonesia. Peraturan ini mengatur:
- Perlindungan data pribadi anak,
- Pembatasan akses konten tidak sesuai usia,
- Tanggung jawab platform digital untuk menyediakan fitur ramah anak,
- Peningkatan literasi digital melalui kolaborasi lintas sektor.
Pemprov Jabar menyatakan komitmennya untuk mendorong implementasi PP Tunas di seluruh wilayah Jawa Barat, sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital yang sehat, aman, dan inklusif bagi anak-anak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News