Bupati Purwakarta: Prokes Tetap Dilaksanakan, Pilkades Serentak Sukses

JABAENEWS | PURWAKARTA – Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta, dipastikan akan digelar pada 16 Oktober 2021.

Di dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan Pilkades serentak Purwakarta harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam unggahan video Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di akun instagram pribadinya, ia mengajak seluruh lapisan untuk bisa bersama-sama menyukseskan Pilkades serentak Purwakarta.

Baca Juga: Viral Aksi Perundungan Siswa di Kota Bandung, Disdik: Ayo Bijak Bersosmed

Baca Juga:  Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Wilayah Jabar Akan Gelar Nobar Film G-30S PKI

Baca Juga: Begini Cara Merawat Variasi Kap Mobil Seperti Air Flow Cap

Ia meminta pelaksanaan Pilkades Serentak Purwakarta yang saat ini sudah sangat kondusif agar terus dijaga, dan tidak menjadi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Baru Dengar Ada Masyarakat Terjerat Pinjol, OJK Diminta Segera Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Gangguan Kesehatan Mental Meningat Selama Pandemi, Pikobar Buka Layanan Konsultasi Jiwa

Baca Juga:  Lindswell Sumbang Emas Kedua Indonesia

“Jaga mulai dari pra pilkades. terutama dalam pelaksanaan dan pasca dari pelaksanaan pilkades, Kita tidak berharap, pikades ini menjadi lonjakan Kasus Covid-19,” ujar Ambu Anne Ratna Mustika, dikutip dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @anneratna82.

“Prokes tetap dilaksanakan, Pilkades serentak sukses dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta,” tambahnya.

Anne Ratna Mustika optimis bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan. Untuk itu, perlunya kerjasama dari semua pihak, mengingat kasus Covid-19 di Purwakarta terus melandai.

Baca Juga:  Sayonara.. Pekan Depan HP Android Ini Tak Bisa Akses Layanan Google Lagi

Untuk diketahui, ada sebanyak 1403 TPS di 170 Desa yang mengikuti Pilkades Serentak Purwakarta 2021.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat di Desa Sadar Wisata

Setiap TPS, ada 8 orang panitia untuk pemilih yang maksimum diikuti 500 orang, yang terbagi dari 545.318 jiwa pemilih dalam pilkades serentak tersebut. (*)