Hari Sumpah Pemuda, Kejari Karwang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana menjelaskan dalam memperingatan hari Sumpah Pemuda ini pihaknya menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diputuskan sejak 2017 hingga dengan 2021.

Dalam kesempatan tetsebut jega, Kejari Karawang juga turut melibatkan puluhan pelajar dari dua SMKN untuk memusnahkan barang bukti kejahatan yang berlokasi di halaman kantor Kejari Karawang.

“Ada dua sekolah yakni SMKN 1 dan 2 yang kami undang untuk terlibat dalam pemusnahan barang bukti kejahatan. Diharapkan dengan keterlibatan ini, para pelajar bisa tumbuh semangat Sumpah Pemuda dalam membangun kebermanfaatan di masyarakat,” kata Martha usai acara pemusnahan barang bukti, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga:  Hyundai Siap Berikan Pelayanan Service Terbaik Melalui Inovasi After Sales

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Ada Perbedaan Besar yang Dituntut dari Pemuda Zaman Dulu dan Sekarang

Baca Juga: Jelang Musda KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Siapkan Kader Terbaik

Adapun, narang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika dan obat-obatan terlarang berupa 625,50022 gram sabu, 2506,449 gram ganja berbentuk daun dan batang, 191,216 gram tembakau gorila serta 2.049 butir dan 0,2210 gram ekstasi.

Baca Juga: Tidur Tanpa Bra Bisa Menyebabkan Payudara Kendur? Begini Kata dr. Clarin Hayes

Baca Juga:  ASN Purwakarta Ikut Campur Soal Pilkades, Siap-siap Sanksi Menanti

Baca Juga: Aturan Baru! Berikut Durasi Berlaku Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat

Selain itu juga 2.584 butir tramadol, 72 butir priglona, 946 butir otrazola, 70 butir trihexi penidel serta 20.017 MM.

Kemudian barang bukti yang berasal dari perkara pidana umum yang dimusnahkan berupa 30 senjata tajam, 51 kunci T, satu buah senjata rakitan, satu buah replika senjata api air soft gun, serta delapan lembar kupon togel dan rekap togel.

Barang bukti lainnya ialah tiga buah alat judi dadu, 1.584 lembar uang kertas palsu pecahan 100 ribu rupiah, 90 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah, 231 unit telepon genggam serta tiga buah timbangan elektronik.

Baca Juga:  Ngabuburit Sambil Beli Takjil Di Stasiun Plered

Menurut Kajari, pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terhadap barang bukti yang harus dimusnahkan.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Pangkalan Ojek Cirebon Telan Korban, Ternyata Kerena Ini

“Pemusnahan barang bukti itu sekaligus sebagai bentuk publikasi, keterbukaan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Pemusnahan barang bukti itu sendiri diikuti dan disaksikan secara langsung oleh jajaran Muspida Karawang. ***