Kisruh Transparansi Seleksi Pilkades di Bandung Barat, Tes Akademis di Unjani Diprotes

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta untuk memutus kerja sama dengan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) dalam menggelar seleksi akademis bakal calon kepala desa (cakades). Pasalnya, hasil tes tak dibuka secara transparan.

Salah seorang cakades, Ferri Ramadhan mengatakan, persoalan transparansi hasil tes akademis cakades itu sudah berulang kali. Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Bandung Barat tak lagi menjalin kerja sama seleksi akademis cakades dengan Unjani.

“Di saat kami meminta untuk dibuka, mereka (Unjani) menyampaikan keberatannya. Dengan alasan tidak membuat perjanjian dengan bakal calon untuk dapat membuka hasil testing secara transparan,” katanya, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: 118 Ton Besi Dicuri, Ini Penjelasan KCIC Soal Konstruksi Utama Proyek Kereta Cepat

Cakades di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, itu mengaku tidak akan tinggal diam. Dia menyatakan bakal mencari bantuan ke lembaga bantuan hukum untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara berkaitan Perbup 10 Tahun 2021. 

Baca Juga:  Gelombang Laut Selatan Capai 6 Meter, Diperkirakan Hingga 31 Januari

“Semoga semua bakal calon kades yang kemarin tidak lolos dalam mengikuti testing melakukan hal yang sama agar di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak terjadi lagi diskriminasi seperti sekarang,” sebutnya.

Dia pun mendesak Komisi I DPRD Bandung Barat untuk meminta kepada panitia pilkades menganulir hasil tes tersebut. 

Baca Juga: Agar Mudah Menghilangkan Bau Rokok di Rumah, Coba Lakukan Cara Ini

“Sebelum testing saja sudah dapat angka 40 persen, terus bagaimana saya bisa mengejarnya kalau sebelumnya tes saja mereka sudah punya nilai segitu,” kata Ferry, yang tidak lolos tes.

Seleksi akademis cakades digelar di Unjani pada Senin 8 November 2021 kemarin, yang diikuti oleh 97 cakades. Seleksi akademis itu dilakukan kepada bakal calon di setiap desa, yang pendaftarnya melebihi dari lima orang atau melebihi dari batas kuota yang telah ditetapkan. 

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat, dari 41 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak 2021 tercatat ada 13 desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari 5 peserta. 

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Tegaskan 278 Anggotanya yang Masuk DTKS Tidak Terima Bansos

Baca Juga: Resep Masakan Udang Saus Padang Ala Rumahan

Desa itu adalah Singajaya (6 pendaftar), Ciptagumati (7), Tenjolaut (8), Mandalasari (8), Cipeundeuy (8), Nanggeleng (11). Kemudian Desa Sirnagalih (6), Mekarsari Cipongkor (6), Bojongkoneng (9), Mekarsari Ngamprah (6), Ciburuy (7), Kertajaya (9), dan Sindangkerta (6).

Dalam penyelenggaraan seleksi akademis cakades di Unjani itu, sempat muncul aksi protes dari massa pendukung Deri Sulaeman, cakades lain di Desa Kertajaya. Massa mempertanyakan sistem ujian seleksi akademis dan transparansi penilaian. 

Massa pendukung cakades tersebut merasa tidak puas dengan hasil penilaian seleksi, karena Deri Sulaeman berada di peringkat tujuh. Padahal, berdasarkan perhitungan tim pendukung, semestinya cakades tersebut ada di posisi lima besar. 

Baca Juga: Soal Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke 71, Ini Kata Dirjen PPKTrans

Ranking hasil seleksi cakades di Kertajaya secara beruntun yang tertinggi ditempati Fauzi Syamdul Munawar (total nilai 7,46), Robby Lesmana (6,78), Nabila Mutiara (6,38), Wakiyat (6,26), Asep Samsudin (6,15), Ferri Ramadhan (4,64), Deri Sulaemen (4,55), Budiman (3,86), dan Junaidi (3,74).

Baca Juga:  BNPB Catat Sepanjang Januari 2021 Ada 227 Bencana Terjadi

“Kami juga mempertanyakan kejanggalan soal Perbup 10/2021 yang sosialisasinya mepet, karena dua hari sebelum pelaksanaan seleksi. Serta hasil ujian bakal cakades yang sudah tersebar, padahal panitia di tingkat desa dan bakal cakades belum menerimanya,” kata Ruly Wardiana, pendukung Deri Sulaeman. 

Sementara itu Kepala DPMD Bandung Barat Wandiana mengaku bingung dengan aksi protes tersebut. Menurut dia, semua prosedur sudah dilakukan oleh panitia pilkades sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dan semua cakades sudah menyetujuinya. 

Baca Juga: Bikin Resah, Monyet Liar Serang Warung Pinggir Jalan Rancadarah Purwakarta

“Protes itu masalahnya di mana? Sebab saya cek ke panitia ternyata semua bakal calon kepala desa menandatangani berkas tes akademis, yang artinya setuju dan bisa menerima. Jadi persoalannya apa?” ucapnya.***