Kasus Pelajar Purwakarta Bawa Sajam Tertangkap di Karawang, KCD Respon Begini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Belum lama pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Purwakarta, diketahui telah diamankan anggota Polsek Kotabaru Polres Karawang.

Para pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran antar pelajar.

Diketahui, pelajar tersebut hendak berangkat menuju Karawang untuk menghadiri acara aniversary komunitas pelajar di Karawang.

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Perut buncit Berbahaya Bagi Kesehatan Tubuh Menurut dr. Decsa Medika Hertanto

Baca Juga: Ali Ngabalin Sebut Erick Thohir Mengemban Misi Kenabian, Nerizen ‘Manyun’

Aksi para pelajar SMK asal Purwakarta itu menuai tanggapan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca Juga:  Lahan Kosong Di Cirebon Terbakar, Begini Kondisinya

Baca Juga: Pembalap Valentino Rossi ‘The Doctor’ Resmi Gantung Helm

Baca Juga: Putra Muammar Gaddafi, Saif Al-Islam Gaddafi Calonkan Diri di Pemilu Presiden Libya Bulan Depan

Menurut Kepala KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, H. Ai Nurhasan, tawuran merupakan perilaku tidak terpuji dari anak-anak terpelajar.

Dijelaskannya, untuk beberapa SMK di Kabupaten Purwakarta yang siswanya terlibat tauran di Karawang, telah dilakukan beberapa upaya.

“Upaya dari pihak sekolah sudah dilakukan diantaranya siswa yang terlibat tetap dalam penanganan Kepolisian dengan tindakan sesuai dengan perilakunya,” ucap Ai saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga:  Kembangkan Pariwisata Daerah, 270 Siswa SMK Siap Direkrut

Selain itu, sambung dia, pihaknya melalui Satgas Penganan kekerasan Pelajar KCD memberikan perintah agar sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan di sekolah serta meningkatkan koordinasi dengan orang tua agar perilaku siswa di luar sekolah tetap terkendali oleh orang tua.

Baca Juga: Inilah Beberapa Penyebab iPhone Tidak Bisa Menerima Panggilan Masuk

Baca Juga: Deretan Obat Herbal Ini Ampuh Untuk Menghilangkan Kutu Rambut

“Pelakunya kan perorangan, jadi kami tak memberikan sanksi terhadap pihak sekolah. Kita lebih fokus pada solusi dan upaya sekolah meningkatkan komunikasi dan pemberdayaan orang tua. Jadi kalau sekolah sudah melakukan upaya ekstra ya artinya ada niatan baik,” ucap Ai Nurhasan.

Baca Juga:  Seorang Petani di Samosir Tanam 158 Pohon Ganja

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMK Prabu Sakti 2 Purwakarta, Yayat Jatnika mengungkapkan, pihaknya sudah mengingatkan para pelajar di SMK Prabu Sakti 2 untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti tawuran.

“Bagi pelajar yang kedapati ikut-ikutan dalam aksi tawuran, kami sudah siapkan sangksi tegas. Terlebih bagi pelajar SMK Prabu Sakti 2 yang membawa senjata tajam pihak sekolah akan dikeluarkan, kerena itu sudah komitmen SMK Prabu Sakti 2 dengan para orang tua murid,” tegas Yayat. (Gin)