Ratusan Anggotanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Ini Kata Kapolresta Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Terkait ratusan anggota Polri yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman angkat bicara.

Dengan adanya informasi sebanyak 278 anggota Polri masuk dalam daftar penerima bansos Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman dengan memerintahkan Satreskrim melakukan pendalaman terkait hal itu.

“Kami sudah terima laporan itu, dan langsung melakukan penelusuran dan verifikasi terkait hal itu, “kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman, saat dikonfirmasi, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Begini Tips Agar Terhindar Penyakit Saat Musim Hujan

Baca Juga: Penting Diketahui! Tiga Hal Ini Pantang Diumbar di Media Sosial Agar Menghindari Masalah

Baca Juga:  Bus Kecelakaan Saat Balapan dengan Truk Kontainer, Penumpang Sampai Terpental Keluar

Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim Satreskrim. Ia menjelaskan, sebanyak 278 Polri yang masuk dalam daftar penerima bansos, tidak hanya anggota anggota Polri yang masuk dalam daftar tersebut, melainkan dari anggota polri yang memang berdomisili di Kabupaten Cirebon juga ada.

“Hasil yang kami telaah dan telusuri, data 278 anggota Polri yang masuk dalam daftar penerima bansos itu, bukan hanya anggota Polri Polresta saja, tapi dari anggota Polri lainnya juga ada, ” katanya.

Baca Juga: DLHK Sebut Timbulan Sampah di Kota Bandung Capai 1.600 Ton per Hari

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Harian Taurus, Hari Ini Bisa Menjadi Hari yang Sulit Bagi Anda Secara Emosional.

Baca Juga: Begini Tanda Seseorang Sudah Dewasa Secara Emosional

Hasil penelusuran dan verifikasi yang dilakukan, tidak ada satupun dari anggota polri polresta cirebon yang menerima bantuan, dan tidak ada satupun dari anggota tersebut yang terkonfirmasi atau terverifikasi untuk didaftarkan atau diusulkan dalam daftar DTKS.

“Saya pastikan, dari hasil verifikasi anggota Polri tidak ada yang menerima bantuan bansos Kabupaten Cirebon, ” katanya.

Dari data tersebut tim Satreskrim dari Polresta Cirebon, melakukan penelusuran sekaligus penelitian bagaimana proses mekanisme penyusunan DTKS tersebut. Karena kita ketahui proses Dtks itu data terpadu yang kemudian proses penyusunanya dari bawah yang diusulkan ke atas.

Baca Juga:  Kabar Baik! UMK Kota Depok Tahun 2022 Dipastikan Naik, Berapa Besar?

“Nah proses mekanisme itu yang sedang kami telusuri, ditelaah sehingga apakah masuknya beberapa data itu, murni karena kealpaan, atau ada kesengajaan, ” katanya.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam, Ridwan Kamil Dorong Industri Kreatif dan Pengembangan SDM

Baca Juga: Ini Dia Kebiasaan Buruk Padangan yang Susah Diubah

Intinya, dalam hal, lanjut Kombes P Arief Budiman. Bahwasanya data tersebut tidak ada satupun anggota polri yang menerima bantuan, dan tidak ada terverifikasi yang diusulkan mendapatkan bantuan.

“Dari proses penelusuran itu kita akan dalami seperti apa mekanisme, kita akan konfirmasi ke Dinas Sosial, ” tandasnya. (Arn)