JABARNEWS | DEPOK – Seorang wanita berinisial ISZ mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua sepupunya, NB dan EK, saat tengah membahas harta warisan keluarga di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat pagi (27/6/2025).
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ISZ mengalami luka lebam, cakaran di tubuh, serta trauma psikis akibat pengeroyokan tersebut.
“Korban ini mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut. Korban sudah melapor ke Polres Metro Depok,” ujar Reonald dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Insiden pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat keluarga besar berkumpul untuk membahas warisan. Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa orang tua pelaku NB dan EK masih memiliki utang terhadap orang tua korban, ISZ.
Namun, kedua pelaku meminta agar utang orang tua mereka diikhlaskan. Permintaan itu ditolak oleh korban, yang menegaskan bahwa utang tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan.