Presiden Joko Widodo Teken UU Cipta Kerja, Buruh Masih Gelar Unras

JABARNEWS | BANDUNG – Penolakan UU Cipta Kerja masih berlanjut hingga saat ini, terutama di kalangan buruh. Meskipun UU tersebut telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden RI beberapa hari lalu, namun tidak menyurutkan gerakan dari kaum buruh.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar, Roy Jinto mengatakan, intinya perjuangan kaum buruh tidak berhenti, justru akan memasifkan gerakannya. Dia menyebut, pihaknya akan tetap menolak UU Cipta Kerja, khususnya di klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Jembatan Layang di Bekasi Siap Operasi Awal 2020

“Yang pasti tetap menolak, sebagai langkahnya kami akan meminta Presiden RI menerbitkan Perpu, sebagai upaya eksekutif review,” kata Roy di Bandung, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:  Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Tewaskan Seorang Pemuda di Sukabumi

Tak hanya itu, dia menjelaskan, pihaknya akan menempuh legislatif review melalui DPR RI, guna melakukan inisiasi pembuatan atau revisi UU Cipta Kerja serta Judicial Review (JR) ke MK.

“Gerakan buruh melalui aksi tetap dilakukan secara masif, baik saat pendaftaran dan setiap persidangan di MK,” jelasnya.

Baca Juga:  Biadab! Seorang Ayah di Bogor Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tirinya Selama Dua Tahun

Hal tersebut, tambah Roy, sebagai upaya dalam memperjuangkan penolakan UU tersebut agar dibatalkan oleh MK.

“Kami akan konsisten melakukan aksi-aksi penolakan, di DPR RI maupun di Istana Presiden sampai UU tersebut dicabut,” pungkasnya. (Rnu)