Daerah

Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

×

Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).
penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Dok. JabarNews).

Ketiga, lanjut Unang, dalam upaya penegakkan supremasi hukum dan keadilan, siapapun yang ada indikasi sudah melakukan perbuatan pidana harus diproses hukum.

Hal sama masih dipapar mantan Ketua KPUD Cianjur ini, berdasarkan hal-hal diatas maka pihaknya mendesak kepada Kapolres Cianjur, untuk mengusut tuntas dan memproses hukum menurut aturan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Baca Juga:  Sudah Lama Tak Dilayani Istri, Penarik Becak di Toba Cabuli Anak Kandungnya

Ia menyampaikan, Bupati Cianjur untuk memberhentikan saudara J, dari jabatan Dewan Pengawas RSUD Pagelaran, karena sudah mencederai demokrasi dan merusak tananan Cianjur yang damai dan berakhlaqul karimah.

Baca Juga:  Untuk Anggota Geng Motor, Ini Peringatan Keras dari Kapolres Cianjur

“Demikian pernyataan sikap ini kami buat, dengan harapan terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan juga tidak ada lagi tindak kekerasan premanisme dalam menyikapi perbedaan pendapat. Khususnya di Cianjur,” tutupnya. (Mul)

Baca Juga:  Ini Persiapan RSUD Sayang Cianjur Bila Ada Caleg Stres, Ada Ruangan Khusus?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2