Daerah

Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

×

Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

Sebarkan artikel ini
penganiayaan
Ilustrasi main hakim sendiri. (Foto: Dok. JabarNews).
penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Dok. JabarNews).

Ketiga, lanjut Unang, dalam upaya penegakkan supremasi hukum dan keadilan, siapapun yang ada indikasi sudah melakukan perbuatan pidana harus diproses hukum.

Hal sama masih dipapar mantan Ketua KPUD Cianjur ini, berdasarkan hal-hal diatas maka pihaknya mendesak kepada Kapolres Cianjur, untuk mengusut tuntas dan memproses hukum menurut aturan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Baca Juga:  Drainase Buruk, Banjir Landa Empat Kelurahan di Medan

Ia menyampaikan, Bupati Cianjur untuk memberhentikan saudara J, dari jabatan Dewan Pengawas RSUD Pagelaran, karena sudah mencederai demokrasi dan merusak tananan Cianjur yang damai dan berakhlaqul karimah.

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Kasus Sodomi Anak, Korban Capai Sepuluh Anak

“Demikian pernyataan sikap ini kami buat, dengan harapan terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan juga tidak ada lagi tindak kekerasan premanisme dalam menyikapi perbedaan pendapat. Khususnya di Cianjur,” tutupnya. (Mul)

Baca Juga:  Empat Warga Kota Bogor Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan, Satu Kritis!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2