
JABARNEWS | TOBA – Seorang pria berprofesi sebagai penarik becak bermotor (Betor) di Kabupaten Toba berinisial MN (39) diamankan Polres Toba.
Dia ditangkap atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Pelaku MN, ditangkap atas kasus pencabulan, korbannya anak kandung pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Minggu (3/6/2023).
Dia mengatakan, korbannya berusia 3 tahun, perbuatan pencabulan dilakukan korban di rumahnya sendiri. Korban hingga satu rumah dengan pelaku.
“Terungkap setelah korban mengadu kepada ibu kandungnya, mengeluh rasa sakit saat buang air kecil,” ungkap Bungaran.