Pria asal Bogor Sembunyikan 11 Kg Ganja di Area Pesawahan, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja di Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Seorang pria asal Kelurahan Cikaret, Kota Bogor, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku berinisial UR (23) itu ditangkap polisi karena diduga dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja.

Baca Juga:  Ada Upaya Penjegalan Anies Baswedan, Demokrat Jabar Minta Perlindungan Hukum ke MA

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan ganja seberat 11 kg yang disembunyikan pelaku di area pesawahan.

“Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Delegasi Purwakarta Ikuti Haul ke-151 Kanjeng Dalem Sholawat di Bogor

Menurut Eka, pelaku yang masih berusia 23 tahun itu ditangkap pada Minggu (20/8/2023). Barang bukti berupa sepuluh bungkus ganja dengan berat masing-masing satu kilogram disembunyikan oleh pelaku di wilayah persawahan.

Baca Juga:  Sosok dari PKS Ini Dinilai Bisa Jadi Pesaing Terkuat Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Siapa?