Daerah

Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

×

Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Dua pria asal Bogor, Jawa Barat, berinisial AP (35) dan DT (44), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 900 gram ke Jakarta.

Baca Juga:  Pengedar dan Bandar Sabu Simalungun Ditangkap, Polisi Beberkan Hal Ini

Keduanya diketahui menyembunyikan sabu dalam sepasang sandal yang mereka kenakan saat hendak menaiki pesawat Batik Air nomor ID 6899 tujuan Banda Aceh – Jakarta, Jumat (25/4/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

“Petugas menemukan empat bungkus sabu-sabu dalam sandal yang digunakan kedua tersangka,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:  Sambut Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung, Ridwan Kamil: Ini yang Kami Tunggu

Kapolresta menjelaskan, AP dan DT terbang dari Bogor ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (24/4). Setelah tiba di Banda Aceh, mereka melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil travel Hiace menuju Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial J (DPO).

Baca Juga:  Kampanye di Purwakarta, Anies Baswedan Soroti Harga Pangan dan Sulit Kerja

Setelah menerima sabu, keduanya mendapat instruksi dari K (DPO) untuk mengantarkannya ke Jakarta. Sebagai imbalan, AP dijanjikan Rp7,5 juta, sementara DT dijanjikan Rp5 juta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2