Sambut Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung, Ridwan Kamil: Ini yang Kami Tunggu

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, hadirnya balai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Juga:  Kades Sukabakti: Rawan Longsor, Akses Jalan Bandung-Cianjur Perlu Pelebaran

“Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum,” kata Ridwan Kamil, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  HMI UIN Bandung Minta Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

Dia mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.

“Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pesan Mengharukan Bupati Karawang untuk Ridwan Kamil