Daerah

Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

×

Pria di Sukabumi Tega Rudapaksa Seorang Balita, Berawal dari Ini

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial MR (25) yang diduga telah merudapaksa perempuan yang masih balita.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya.

Baca Juga:  Dapat dari Marketplace, Seorang Pemuda di Sukabumi Edarkan Ribuan Obat Keras

“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar pada Selasa, (1/8/2023),” kata Ari di Sukabumi, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Lepas dari Pengawasan, Balita di Cianjur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa terhadap bocah berusia 4 tahun tersebut berawal dari laporan orang tua korban.

Baca Juga:  DPRD-Polrestabes Bandung Bersepakat Tingkatkan Keamanan Kota

Di mana anak korban mengaku kepada orang tuanya setelah dilihatkan foto profil media sosial tersangka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2