Daerah

Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak di Cianjur Ditangkap Polisi, Aksinya Bikin Geram!

×

Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak di Cianjur Ditangkap Polisi, Aksinya Bikin Geram!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur menangkap pria berinisial NS (50) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan bahwa pelaku sempat buron selama dua bulan.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Dinkes Cianjur Tingkatkan Pemeriksaan dan Skrining

Dia menyebut, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat keberadaan pelaku di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Sabtu (18/11/2023).

“Kami langsung menyebar petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat melarikan diri selama dua bulan. Pelaku yang ditangkap langsung digiring ke Mapolres Cianjur,” kata Tono di Cianjur, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:  Cara Herman Suherman Tekan Harga Pangan di Cianjur, Suruh Warga Tanam Sendiri Cabai dan Sayur Mayur

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban saat terlelap tidur dengan cara masuk ke kamar korban melalui jendela. Korban yang terbangun sempat diancam agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Baca Juga:  Cegah Perang Sarung, Polres Cianjur Tingkatkan Patroli Malam selama Ramadhan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2