
“Kami bekerja sama dengan akademisi dan pelaku industri kopi untuk memberikan pelatihan serta bimbingan teknis mengenai metode pertanian berkelanjutan,” ujar Wahyu.
Pemerintah daerah juga menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon dalam penerapan label Indikasi Geografis (IG), guna meningkatkan identitas kopi khas Kuningan di pasar nasional maupun internasional.
“Label IG membantu memperjelas identifikasi produk, menghindari persaingan curang, dan menjamin kualitas kopi sebagai komoditas asli dari Kuningan,” jelasnya.
Dengan adanya pengakuan Indikasi Geografis, kopi Kuningan diharapkan semakin dikenal luas dan memiliki nilai tambah, memperkuat reputasi daerah ini sebagai penghasil kopi berkualitas di Indonesia.
“Label IG juga dapat menghubungkan produk dengan warisan lokal serta menawarkan jaminan asal dan karakteristik tertentu,” pungkas Wahyu. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News