Hingga kini, hanya usulan Provinsi Cirebon Raya yang telah masuk dan diproses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum moratorium pemekaran wilayah diberlakukan. Sementara empat provinsi lainnya masih dalam tahap pendalaman.
“Empat usulan lainnya, sebenarnya akan kita launching minggu depan setelah kita rapat pendalaman bersama Biro Pemerintahan Otonomi Daerah,” jelas Rahmat.
Ia mengatakan, DPRD Jabar akan mengundang kepala daerah serta para tokoh masyarakat untuk membahas kesiapan dan menampung aspirasi lokal. Dukungan dari masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam proses pemekaran wilayah ini.
“Komisi I sekarang mau mengeksplor ini, nah ini kita juga lagi cek apakah memungkinkan dari sisi desain besarnya,” lanjutnya.
Terkait penamaan yang identik dengan Kesundaaan, Rahmat menegaskan bahwa semuanya berasal dari aspirasi masyarakat dan mewakili nilai-nilai sejarah serta identitas lokal.