JABARNEWS | LEMBANG – Proyek perumahan elite bertajuk PMC yang berlokasi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diduga kuat menjadi kedok penipuan investasi properti.
Sejak peletakan batu pertama pada 2019, pembangunan hunian yang dijanjikan tak kunjung rampung.
Sementara itu, kerugian konsumen yang terlibat telah mencapai ratusan miliar rupiah.
PT LPRE selaku pengembang tercatat telah menerima dana dari 184 pembeli dengan total tagihan yang telah diverifikasi mencapai Rp 304 miliar.