Daerah

Gugat PT Triboga Pangan Raya Rp77 Miliar, PT BDS Tak Hadir di Sidang Mediasi PN Bale Bandung

×

Gugat PT Triboga Pangan Raya Rp77 Miliar, PT BDS Tak Hadir di Sidang Mediasi PN Bale Bandung

Sebarkan artikel ini
PN Bandung
Direktur PT Triboga Pangan Raya Vita Theresia di dampingi kuasa hukumnya, Mohammad Ichmal usai Sidang Mediasi di PN Bale Bandung. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Bandung Raya Sentosa (BDS) terus bergulir. Kali ini, perkara berlanjut ke ranah perdata di PN Bale Bandung, di mana PT BDS menggugat salah satu vendornya, PT Triboga Pangan Raya, atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga:  Untuk Penyelenggara Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023, Ini Pesan Ridwan Kamil

Namun, dalam agenda mediasi yang digelar pada Rabu (12/11/2025), pihak penggugat yakni PT BDS justru tidak hadir, sementara pihak tergugat hadir lengkap bersama kuasa hukumnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, gugatan tersebut terdaftar sejak 26 Agustus 2025. Dalam gugatan itu, PT BDS menuntut PT Triboga Pangan Raya membayar kerugian materiil sebesar Rp37 miliar dan kerugian imateriil senilai Rp40 miliar, dengan total klaim Rp77 miliar.

Baca Juga:  Tanggal Kompetisi Dimulai Tak Jelas, Pelatih Persib: Kami Bingung

Direktur PT Triboga Pangan Raya Vita Theresia hadir dalam mediasi didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Ichmal. Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak penggugat yang dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga:  Tokoh Nasional Sudah Uji Ketokohan Dedi Mulyadi (Part. 2)

“Ini sudah kesekian kalinya agenda mediasi. Kami justru yang kooperatif, tapi mereka (PT BDS) tidak pernah hadir,” ujar Ichmal kepada wartawan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23