Daerah

Gugat PT Triboga Pangan Raya Rp77 Miliar, PT BDS Tak Hadir di Sidang Mediasi PN Bale Bandung

×

Gugat PT Triboga Pangan Raya Rp77 Miliar, PT BDS Tak Hadir di Sidang Mediasi PN Bale Bandung

Sebarkan artikel ini
PN Bandung
Direktur PT Triboga Pangan Raya Vita Theresia di dampingi kuasa hukumnya, Mohammad Ichmal usai Sidang Mediasi di PN Bale Bandung. (Foto: Rian/JabarNews).

Ichmal menegaskan bahwa pihaknya selalu hadir mengikuti seluruh proses di PN Bale Bandung. Ia menyebut, sesuai peraturan Mahkamah Agung, ketidakhadiran penggugat tanpa alasan yang sah dapat dianggap tidak beritikad baik.

Baca Juga:  ASN di Tasikmalaya Diminta Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ade Sugianto: Kalau Ketahuan Kena Sanksi

“Konsekuensinya, Majelis Hakim dapat menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima,” tegasnya.

Menurut Ichmal, kliennya justru merupakan korban dugaan penipuan PT BDS dalam proyek yang berkaitan dengan program ketahanan pangan. PT Triboga Pangan Raya bahkan termasuk pihak yang melaporkan dugaan penipuan tersebut ke aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Eksekusi Lahan Punclut: PT DAM Tegaskan Hak Sudah Diserahkan, Warga Dinilai Ingkar Kesepakatan

“Klien kami malah digugat Rp77 miliar, padahal justru mereka yang mengalami kerugian Rp23 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Triboga Pangan Raya Vita Theresia berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat memberi atensi terhadap kasus ini, mengingat PT BDS merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Pastikan Penanganan Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Berjalan Maksimal
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3