Sungai Citarum yang menjadi salah satu sumber air utama di Jawa Barat, selama ini menjadi prioritas dalam program pemulihan lingkungan. Karena itu, pelanggaran di wilayah ini dipandang sebagai persoalan serius.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa pihaknya juga mengusulkan peninjauan ulang izin operasional PT Pindo Deli 1. Selain karena insiden pencemaran sungai, lokasi pabrik dinilai sudah tidak ideal karena berada di kawasan yang kini padat penduduk.
“Kami bersama DLH Provinsi telah melakukan sidak dan pengambilan sampel air. Tapi untuk sanksi lebih lanjut adalah kewenangan provinsi. Kami hanya bisa memberi teguran,” kata Iwan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News