OTT Di Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar

JABARNEWS | JAKARTA – Barang bukti sebesar Rp 1 miliar disita saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Minggu (14/10/2018). Saat ditemukan, uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroprasi selama Ramadhan

“Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018), dikutip kompas.com.

Baca Juga:  Ini Potensi Gangguan Kamtibmas di Bogor Jelang Pemilu 2024, Menurut Bima Arya

Basaria mnyebutkan, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

“Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” kata Basaria. (Des)

Baca Juga:  Sampah di Kota Bandung Meningkat Dua Kali Lipat, DLH: Mayoritas Anorganik

Jabarnews | Berita Jawa Barat