Puluhan Karyawan PLTU Cirebon Terkonfirmasi Positif Covid-19

JABARNEWS | CIREBON – Setelah adanya klaster Pondok Pesantren di Kuningan, kini di Kabupaten Cirebon juga muncul klaster baru, yakni klaster industri. Baru-baru ini di sebuah Perusahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terdapat sejumlah karyawanya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaini mengatakan, jika klaster PLTU tersebut berawal dari salah satu karyawan mengalami gangguan indra penciuman. Kemudian karyawan tersebut diminta untuk tetap di rumah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga:  Woww.. Harga Jengkol di Purwakarta Terjun Bebas

“Dari laporan itu, bagian SDM merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan tes usap di RS Pelabuhan,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020)

Dari hasil tes usap, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Atas temuan tersebut kemudian perusahaan segera melakukan tracing terhadap yang melakukan kontak erat dengan suspect tersebut, dan selanjutnya dilakukan tes usap di RS Pelabuhan.

“Akhirnya dari hasil test usap itu, didapati beberapa karyawan terkonfirmasi positif covid 19,” ujarnya.

Baca Juga:  Hapuskan Sekolah Favorit, DPRD Kota Bandung Jamin Fasiltas Pendidikan di Kota Bandung Merata

Untuk mengetahui tingkat penyebaran Covid-19, pada pada tanggal 10 hingga 12 kemarin, Perusahan memutuskan untuk melakukan test usap kepada seluruh pekerja yang ada di area PLTU Cirebon Unit 1.

Hasilnya ditemukan sebanyak 28 orang yang bekerja di area PLTU Cirebon Unit 1 terkonfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, lanjut Enny ke 28 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif kembali dilakukan tes usap ke dua. Dan dinyatakan dua orang sembuh, sehingga pertanggal 13 kemarin kasus aktif sebanyak 26 orang.

Baca Juga:  Dear Prabowo Subianto, Netizen Ingin Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jabar 2024

“Infonya, puluhan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan menjalani isolasi mandiri di tempat khusus yang ada di area perusahaan,” jelasnya.

Sebagai penutup, Enny menambahkan, pihak perusahaan telah melakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk seluruh karyawan harian dan membatasi pekerja operasional pembangkit. (Arn)