“Dari 70 yang dipanggil, sudah hadir 40,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumedang, Nopridiansyah.
Menurut dia, pengusaha yang belum hadir akan direkap dan dijadwalkan ulang.
“Pemanggilan tidak bisa diwakilkan. Harus yang menentukan kebijakan, supaya bisa menjawab langsung,” tandasnya.
Pantauan di Gedung Kejari, puluhan pengusaha tambang tampak antre menunggu giliran diperiksa. Mereka hadir dengan pakaian rapi kasual, dominan kemeja dan celana jins.