Daerah

Puluhan Pengusaha Tambang di Sumedang Dipanggil Kejaksaan, Diminta Klarifikasi Izin dan Pajak

×

Puluhan Pengusaha Tambang di Sumedang Dipanggil Kejaksaan, Diminta Klarifikasi Izin dan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. (foto: istimewa)

“Dari 70 yang dipanggil, sudah hadir 40,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumedang, Nopridiansyah.

Menurut dia, pengusaha yang belum hadir akan direkap dan dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan

“Pemanggilan tidak bisa diwakilkan. Harus yang menentukan kebijakan, supaya bisa menjawab langsung,” tandasnya.

Pantauan di Gedung Kejari, puluhan pengusaha tambang tampak antre menunggu giliran diperiksa. Mereka hadir dengan pakaian rapi kasual, dominan kemeja dan celana jins.

Baca Juga:  Jabar Usulkan Raperda Tambang, Erwan Setiawan: Tata Ulang Izin, Jaga Lingkungan dan Dorong Ekonomi
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34