Daerah

Puluhan Pengusaha Tambang di Sumedang Dipanggil Kejaksaan, Diminta Klarifikasi Izin dan Pajak

×

Puluhan Pengusaha Tambang di Sumedang Dipanggil Kejaksaan, Diminta Klarifikasi Izin dan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. (foto: istimewa)

Satu per satu dimintai keterangan terkait kesesuaian izin usaha dengan komoditas tambang serta kepatuhan pembayaran pajak.

Nopridiansyah menambahkan, klarifikasi ini bukan sekadar menghadiri undangan, melainkan juga melengkapi dokumen yang diminta penyidik.

Baca Juga:  Pemkab Sukabumi Genjot Dua Program Prioritas Utama

“Kami harmonisasi antara izin dan komoditas. Hasil pemeriksaan masih berjalan, nanti direkap lebih dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Sumedang telah menetapkan dua bos BUMD Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan pengemplangan pajak pertambangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Target Pemkot Bandung di Harganas 2023, Prevalensi Stunting Capai 14 Persen
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4