Daerah

Puluhan Pengusaha Tambang di Sumedang Dipanggil Kejaksaan, Diminta Klarifikasi Izin dan Pajak

×

Puluhan Pengusaha Tambang di Sumedang Dipanggil Kejaksaan, Diminta Klarifikasi Izin dan Pajak

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang
Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. (foto: istimewa)

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menegaskan pemanggilan puluhan pengusaha ini sebagai langkah inventarisasi izin.

“Kalau tidak ada izin, kami imbau usaha tambangnya dihentikan. Pajak yang sudah terutang juga harus dibayar,” kata Adi pada Kamis, 21 Agustus 2025. (trn)

Baca Juga:  Herman Suryatman Optimistis Pariwisata di Jabar dapat Tumbuh Progresif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4