Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, menegaskan pemanggilan puluhan pengusaha ini sebagai langkah inventarisasi izin.
“Kalau tidak ada izin, kami imbau usaha tambangnya dihentikan. Pajak yang sudah terutang juga harus dibayar,” kata Adi pada Kamis, 21 Agustus 2025. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





