Daerah

Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

×

Pura-pura Jualan Balon, Lima Pelaku Diamankan Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan lima pelaku pengedar narkotika (narkoba) yang menggunakan modus baru, yakni dengan pura-pura menjual balon.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, selain menangkap lima tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. “Lima tersangka ini kami amankan di lima tempat kejadian perkara,” kata Kusworo dalam keterangannya, Rabu (4/10).

Baca Juga:  Pemudik Kehabisan Bensin Saat Macet, Hubungi Nomor Ini Ada Layanan Pom Mini Mobile Dari Polresta Bandung

“Selain itu, kami juga menyita sebanyak 25 paket narkotika jenis ganja dengan total berat 159 gram, serta 35 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 gram, beberapa di antaranya sudah dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup,” tambahnya.

Baca Juga:  Lagi! PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Penjelasan Luhut

Tidak hanya itu, kata Kusworo, polisi juga berhasil menyita ratusan butir obat-obatan terlarang, termasuk 325 butir tramadol dan 875 butir trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Inovasi Pemuda Purwakarta, Hijaukan Indonesia Tanpa Gengsi

Lebih lanjut Kusworo juga menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggan kelima tersangka ini melakukan pembelian narkotika secara online dan berdasarkan pesanan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2