JABARNEWS | PURWAKARTA – Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Purwakarta mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membangun Purwakarta Creative Center sebagai pusat pengembangan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi pelaku ekonomi kreatif.
Desakan ini muncul setelah Gedung Creative Center milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di wilayah Purwakarta tak lagi boleh digunakan untuk aktivitas komunitas.
Ketua Komite Ekraf Purwakarta, Hadi Albulaqi, menyebut keputusan tersebut menjadi pukulan telak bagi pelaku ekraf lokal.
Pasalnya, gedung tersebut selama ini menjadi ruang strategis untuk pertemuan, pelatihan, pameran, dan inkubasi pelaku ekonomi kreatif di Purwakarta.
“Kami kecewa. Gedung Creative Center itu satu-satunya ruang yang representatif untuk aktivitas ekonomi kreatif di Purwakarta. Sekarang, pelaku ekraf kehilangan titik kumpul untuk belajar, berkarya, dan berjejaring. Ini pukulan serius bagi perkembangan ekosistem kreatif di Purwakarta,” ujar Hadi, Jumat 11 Juli 2025.