Warga Terdampak Banjir Sei Rampah Berikan Hak Suara di TPS Pilkada Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Warga terdampak banjir di Kecamatan Sei Rampah datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (9/12/2020).

Pantauan jabarnews.com, warga terdampak banjir di Desa Sei Rampah terlihat antusias datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya. Salahsatunya warga Gang Kancil menggunakan perahu karet, sedangkan Dusun 3 Kampung Mandailing mereka terpaksa basah melintasi lokasi banjir.

Sementara warga Desa Suka Damai yang terdampak banjir, antusias warga untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada 2020 cukup tinggi. Warga tetap datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.

Baca Juga:  Sabtu Pukul 16.00 WIB, BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2018

Untuk di TPS, petugas KPPS seluruh nya mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak, warga akan memberi hak suara diwajibkan mengukur suhu badan dan diberi sarung tangan dan mencuci tangan menggunakan sabu.

Sayangnya, masih banyak bilik suara disusun tanpa ada jarak, sehingga warga akan memberikan hak suaranya terlihat masih berdekatan tanpa adanya jarak akibat bilik suara berdekatan.

Baca Juga:  Tragis! Dua Wisatawan Tewas Tenggelam di Danau Situgunung Sukabumi

Seorang warga Sei Rampah, Yanti mengatakan, ia terpaksa basah melintasi banjir agar bisa datang ke TPS memberikan hak suaranya pada Pilkada 2020.

“Basah tidak halangan untuk memberikan hak suara, ini pesta rakyat, jadi kita harus ikut merayakannya dengan datang ke TPS,” katanya.

Baca Juga:  Pengantin wanita di Bogor Kembali Setelah Dua Pekan Hilang, Tenyata Bersama Sang Mantan

Sedangkan seorang warga telah lanjut usia, Nek Iyem mengatakan, ia tetap datang ke TPS untuk mendukung salahsatu calon yang dianggapnya sudah banyak berbuat untuk kemajuan Kabupaten Serdang Bedagai..

“Aku pilih orang yang sudah banyak berbuat untuk Serdang Bedagai, siapa orangnya itu rahasia gak boleh dibilang,” ucapnya.

Warga Terdampak Banjir Sei Rampah Ke TPS Beri Hak Suara di Pilkada Sergai

Penulis: Ahmad Putra