Daerah

Ditutup Pemprov Jabar, Komite Ekraf Desak Pemkab Bangun Gedung Creative Center Purwakarta

×

Ditutup Pemprov Jabar, Komite Ekraf Desak Pemkab Bangun Gedung Creative Center Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pelaku ekonomi kreatif Purwakarta usai diskusi penguatan ekosistem industri kreatif lokal.
Foto bersama pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Purwakarta (Foto: Dok. Komite Ekraf Purwakarta)

Hadi menegaskan bahwa Purwakarta Creative Center bukan sekadar bangunan fisik, melainkan infrastruktur penting yang mendukung penguatan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan daerah melalui industri kreatif.

Menurutnya, Pemkab Purwakarta tak bisa terus bergantung pada provinsi. Ia mendorong pembangunan gedung sendiri yang lebih inklusif dan mencerminkan identitas lokal.

Baca Juga:  BP2MI akan Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Cegah Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

“Kami tidak bisa terus bergantung pada provinsi. Purwakarta harus punya Gedung Creative Center sendiri yang benar-benar mencerminkan wajah dan potensi kreativitas anak-anak muda kita, para pengusaha UMKM, seniman, pegiat digital, pelajar, dan komunitas,” jelasnya.

Baca Juga:  Hingga November 2021, Tercatat 424 Bencana Terjadi di Indonesia, Banjir Mendominasi

Komite Ekraf mencatat ada lebih dari 300 pelaku ekonomi kreatif aktif di Purwakarta, tersebar dalam 17 subsektor seperti kuliner, kriya, fesyen, musik, film, seni pertunjukan, fotografi, aplikasi, hingga pengembangan gim. Namun belum tersedia infrastruktur khusus yang terpusat dan terintegrasi untuk mendukung pembinaan dan promosi mereka.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Datanya

Padahal secara regulasi, Purwakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3