KPU Purwakarta Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Datanya

KPU Purwakarta
Pengumuman hasil audit dana kampanye oleh KPU Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mengumumkan hasil audit terkait laporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 di wilayahnya.

Melalui nomor pengumuman 250/PL.01.7-Pu/3214/2024, KPU Purwakarta mengumumkan hasil audit yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk KPU Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga:  Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Wali Kota Bekasi dan Camat, Begini Tanggapan Pemprov Jabar

Menurut laporan yang disampaikan, hasil audit laporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 telah dipaparkan dengan transparansi.

Proses audit ini menegaskan komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Ambu Anne; Terima Kasih Masyarakat Purwakarta

Dengan adanya audit ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas peserta pemilihan.