JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelayanan publik di Purwakarta berhasil meraih predikat “Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Capaian ini menempatkan Kabupaten Purwakarta sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil mengelola pengaduan masyarakat secara efektif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Predikat ini juga menjadi indikasi komitmen terhadap pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Purwakarta.
“Alhamdulillah, dengan raihan predikat baik ini, diharapkan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Purwakarta dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Hendra Fadly, Rabu (19/11/2025).
Di lingkup Jawa Barat, sejumlah daerah lain turut meraih predikat “Baik”, di antaranya Kabupaten Bandung, Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.





