Daerah

Purwakarta Zona Merah, Anne Ratna Mustika: Banyak Agenda Tatap Muka Batal

×

Purwakarta Zona Merah, Anne Ratna Mustika: Banyak Agenda Tatap Muka Batal

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah adanya keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jabar, terkait Purwakarta menjadi zona merah Covid-19 Pemkab Purwakarta tengah melakukan sejumlah upaya untuk penanganan Covid-19 di Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, dalam upaya menanganan Covid-19 tersebut, pihaknya menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut dikatakan Anne Ratna Mustika juga sekaligus mendukung intruksi tersebut sekaligus mengajak kepada warga Purwakarta untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Kadeudeuh Kafilah MTQ Jabar, Totalnya Ratusan Juta

“Saya mendukung keputusan tersebut (Instukrsi Mendagri M Tito Karnavian tentang Prokes). Namun ada baiknya seluruh elemen masyarakat juga memiliki komitmen sama dalam penegakkan prokes,” kata Anne Ratna Mustika, Kamis (19/11/2020).

“Kegiatan di masyarakat itu kan banyak dan kewenangan izinnya juga tidak hanya dari pemkab, melainkan instansi lain. Misalnya izin keramaian menjadi ranahnya kepolisian,” lanjutnya.

Baca Juga:  Heboh Kepala Desa di Cirebon Saweran di Kelab Malam, Pemprov Jabar Langsung Bereaksi

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu juga menyebutkan, sekarang ini kegiatan-kegiatan pemerintahan sudah dibatasi. Termasuk kegiatan bupati bersfat tatap muka dibatasi dengan mengubahnya menjadi virtual.

“Agenda saya hari ini yang sifatnya tatap muka, semua dibatalkan,” ujar Anne.

Selan itu, tutur dia, sekarang sedang digodok peraturan bupati (Perbup) tentang prokes yang isinya penegasan sanksi terhadap pelanggar prokes. Tidak lagi bersifat sanksi sosial, melainkan sudah dirumuskan denda.

Baca Juga:  Peringati HUT TNI Ke-72, Korem 063/SGJ Adakan Donor Darah

Disinggung tentang pembasatan sosial saaat Purwakarta berada di zona merah Covid-19, Anne mengatakan, tidak akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Namun Pemkab Purwakarta akan menerapkkan pembatasan sosial berskala mikro terutama di wilayah yang tingkat penularan Covid-19-nya tinggia.

“Sehingga status zona bisa terkoreksi dari merah menjadi oranye,” kata Anne. (Red)

Tinggalkan Balasan