Maling Motor di Binjai Ditangkap dalam Barak di Deli Serdang

foto pilihan jabarnews
Pelaku maling motor ditangkap polisi Binjai. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I BINJAI – Seorang pelaku pencurian motor asal Kota Binjai masih anak dibawah umur berinisial SN (17) ditangkap dari persembunyiannya di Desa Tanjung Pama, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:  Kompol Agung Basuni dapat Promosi Jadi Waka Polres Binjai

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa berawal korban bernama Yuni Partiwi (25) warga Jalan Wahidin, Gang Masjid, Lingkungan 9, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur kehilangan satu unit motor Honda Supra X nomor polisi BK 5692 RL.

Baca Juga:  Sampah Di Kali Cikarang Bekasi Laut Menumpuk, DLH: Ada Yang Mengkoordinir

“Motor korban hilang saat parkir di ruang tamu,” ujarnya, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, korban curiga motor miliknya dibawa kabur maling, sebab pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur.

Baca Juga:  Tawarkan Motor Curian di Facebook, Seorang Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

“Atas laporan itu, personel Polsek langsung melakukan penyelidikan,” ucap Junaidi.